HeadlineTanjungpinang

Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Sungai Carang Tanjungpinang

×

Dua Pengendara Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Sungai Carang Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Tampak korban Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sungai Carang, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sungai Carang, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario hitam BP 3795 MB dan Honda Sonic BP 2238 XX, yang mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia serta tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Selain itu, seorang pengendara Honda Beat hitam BP 2413 IT juga mengalami luka-luka akibat terkena serpihan dari kecelakaan tersebut.

Kronologi Kecelakaan

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di dekat Perumahan Kota Raja, saat salah satu pengendara keluar menuju arah rumah sakit.

“Ketika berada di Simpang 4, pengendara tersebut dihantam oleh pengendara lainnya,” ungkapnya.

Korban luka-luka diketahui terdiri dari dua warga Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan satu orang pelajar.

“Korban luka adalah dua pelajar, salah satunya warga Kampung Bugis, serta satu orang guru SMP 11 dari Kampung Bugis,” tambah Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara Honda Vario hitam BP 3795 MB.

“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” terang Kapolresta Tanjungpinang.

Imbauan untuk Pengendara

Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas guna menghindari kecelakaan fatal.

“Kami mengimbau agar seluruh pengendara, baik pelajar maupun orang dewasa, tetap patuh dan tertib berlalu lintas. Karena jika tidak, risikonya adalah nyawa,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan dan melakukan investigasi lebih lanjut. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *