Bintan

Dua Nama Cawabup Bintan Terkendala Surat Rekomendasi DPP

×

Dua Nama Cawabup Bintan Terkendala Surat Rekomendasi DPP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat diwawancarai awak media terkait calon Wakil Bupati di kantor DLH Bintan, Senin (13/3/2023)/f-yuli

Deltakepri.co.id|Bintan – Pengajuan nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan hingga saat ini belum sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, lantaran terkendala penyerahan surat rekomendasi pengurusan pusat (DPP) dari masing-masing partai koalisi, Senin (13/3/2023).

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, jika dirinya dengan partai koalisi telah melakukan pertemuan sekaligus penyerahan surat rekomendasi.

“Kita sudah serahkan ke Kabag Hukum buat surat usulan ke DPRD. Kita itu nunggu surat-surat resmi rekomendasi DPP dari partai masing-masing,” kata Roby usai gelar rapat evaluasi di kantor DLH Bintan.

Roby mengungkapkan, pengajuan nama calon Cawabup terus digesa dengan memerintahkan Sekda Bintan menyelesaikan segala urusan administrasi nama Cawabup.

Diketahui, beberapa waktu lalu lima partai koalisi sudah menyerahkan surat kesepakatan pencalonan dua (2) nama calon Wakil Bupati Bintan kepada Bupati Bintan.

Dua nama yang diusulkan partai koalisi yakni Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *