TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id– Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan 9.677,24 gram narkotika jenis sabu, Rabu (16/4/2025).
Pemusnahan berlangsung di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.
Turut hadir Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Ketua DPRD Agus Djurianto, perwakilan BNNK, dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air panas hingga larut, kemudian dibuang ke dalam septic tank.
“Dari total 10 kilogram yang diamankan, sebanyak 9.677,24 gram dimusnahkan. Sisanya sekitar 316 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelas Kapolresta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di lokasi berbeda.
Tersangka berinisial R ditangkap di lobi Hotel Bintan Plaza, sementara AS diamankan di Hotel Luminor, Kota Jambi, dalam operasi control delivery yang didukung Mabes Polri.
“AS ditangkap bersama timbangan digital dan barang bukti lainnya. Keduanya adalah kurir yang dijanjikan bayaran Rp20 juta per kilogram untuk R dan Rp15 juta untuk AS,” ujar Kombes Hamam.
Polisi menduga keduanya dikendalikan oleh seorang pria asal Malaysia berinisial Boboho, yang diduga sebagai otak jaringan peredaran sabu lintas provinsi.
Identitas dan keberadaannya kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Sabu ini bernilai sekitar Rp4 miliar dan berpotensi disalahgunakan oleh hingga 50 ribu orang. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolresta.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi keberhasilan tersebut dan mendorong sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkoba.
“Ini prestasi bersama. DPRD mendukung penuh langkah Polresta Tanjungpinang. Kota kita harus bebas dari narkoba,” katanya.
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa semua pihak harus terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, apalagi mengingat posisi Tanjungpinang sebagai daerah transit yang rawan penyelundupan.
“Jumlah sabu yang dimusnahkan ini berpotensi merusak seperlima dari populasi kota. Ini tanggung jawab kita semua: pemerintah, masyarakat, hingga media,” ujar Zulhidayat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus. (DK)