Tanjungpinang

Drainase di Lampu Merah Kota Piring Ambruk, BPBD: Status Jalan Milik Provinsi

×

Drainase di Lampu Merah Kota Piring Ambruk, BPBD: Status Jalan Milik Provinsi

Sebarkan artikel ini
Cuaca buruk yang melanda Ibukota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, mengakibatkan fasilitas umum Traffic Light (Lampu Merah) Kota Piring ambruk, Kamis (21/11/2024)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Cuaca buruk yang melanda Ibukota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, mengakibatkan fasilitas umum Traffic Light (Lampu Merah) Kota Piring ambruk, Kamis (21/11/2024) siang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang usai menerima laporan, langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi korban maupun kemacetan.

Kepala BPBD Tanjungpinang Muhammad Yamin, mengatakan tadi siang pukul 11.42 WIB pihaknya terima laporan penggerusan tanah di drainase tersebut.

Namun pada saat yang sama TRC BPBD Tanjungpinang sedang melakukan pemantauan air laut pasang tinggi di sekitaran Rawasari Km 5 bawah.

“Saat sampai di lokasi telah terjadi penggerusan tanah di drainase tersebut yang mengakibatkan beberapa fasilitas instalasi jaringan terputus,” kata Yamin.

Yamin mengungkapkan langkah yang telah dilakukan BPBD Tanjungpinang yakni berkoordinasi dengan PU dan Perkim.

“Kalau jalan ini status jalannya provinsi, bisa konfirmasi ke PU Provinsi. Sementara ini BPBD Kota Tanjungpinang dan Dishub telah memberi garis pembatas agar tidak di dekati oleh pengguna pinggiran jalan yang dekat dengan drainase tersebut,” ujar Yamin. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *