HuKrimTanjungpinang

DPW Pekat IB Kepri resmi laporkan penghina Jokowi, SBY dan Megawati

×

DPW Pekat IB Kepri resmi laporkan penghina Jokowi, SBY dan Megawati

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Dewan Pimpinan Wilayah Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat-IB) Provinsi Kepri melaporkan MK, terkait Hate Speech Kepada Presiden Joko Widodo, Presiden RI Ke-5, dan Presiden RI Ke-6, di Mapolres Tanjungpinang Kamis (24/8).

Selain melakukan penghinaan kepada Presiden RI Joko Widodo, MK Warga Kota Tanjungpinang juga melakukan penghinaan atau fitnah kepada dua mantan Presiden RI, yakni Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pekat IB Kepri, Suaib usai membuat laporan, mengatakan laporan tersebut atas nama organisasi Pekat IB.

“Laporan ini saya lakukan atas nama Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak – pihak yang mencoba – coba melakukan provokasi kepada masyarakat melalui tulisan -tulisan di medsos. Apalagi MK ini menyebutkan bahwa Presiden Jokowi dan beberapa tokoh nasional lainnya sebagai Kader PKI, dan berkonten Pornografi yang ditujukan kepada istri Presiden, maupun mantan presiden. Ini menyebarkan paham yang sesat melalui media sosial dan berbahaya. Kami Pekat IB melihat ini bisa menimbulkan Gejolak Sosial di tengah masyarakat, maka dari itu, hukum harus ditegakkan,” ungkapnya usai membuat laporan.

Laporan yang dilayangkan itu dengan Nomor LP-B/144/VIII7/2017 /Kepri/SPK-Res Tanjungpinang.

“Intinya ada beberapa hal yang kami sampaikan, pertama MK diduga melakukan ujaran kebencian Kepada Presiden beserta Keluarganya,  Menkopolhukam beserta keluarga,  Mantan Presiden RI Ke 5 dan Ke-6, Etnis Tionghoa, dan Agama. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial, jika dibiarkan,” ungkapnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *