BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2025

×

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2025

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025, Jumat (12/7/2024)/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025, Jumat (12/7/2024).

Paripurna yang beragendakan penyampaian pidato Pj Wali Kota terkait rancangan KUA PPAS APBD 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni.

Dalam penyampaian pidatonya, Pj Wali Kota Tanjungpinang target penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp955,9 Miliar.

Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp200,42 Miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp124,12 Miliar, retribusi daerah Rp72,47 Miliar.

“Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,71 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2,11 Miliar,” ujarnya.

Sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp743,40 Miliar.

Menurutnya, pendapatan transfer bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp686,03 Miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp57,36 Miliar, serta target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp12,13 Miliar.

Sedangkan pembiayaan daerah Pemko Tanjungpinang, lanjutnya, mengacu pada asumsi bahwa akan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya yakni sebesar Rp43,01 Miliar.

“Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran 2025 merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp998,15 Miliar,” sebutnya. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *