Delta Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Jumat (15/3) pagi kemarin, menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dihadapan Ketua DPRD Yusripandi dan Wakilnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna tersebut dihadiri oleh sebagian anggota DPRD, Sekda Natuna Wan Siswandi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) FKPD, dan beberapa orang tokoh masyarakat.
Dalam sambutanya Bupati Natuna menerangkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan implementasi kewajiban kepala daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
LKPJ kali ini merupakan laporan ketiga selama masa bakti pasangan Hamid-Ngesti menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna periode 2016-2021.
Hamid Rizal menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan enam misi pembangunan otonomi daerah.
Diantaranya mewujudkan perekonomian berbasis sumberdaya alam, memajukan sektor pendidikan, meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, membuka isolasi daerah dan desa, mewujudkan kesadaran budaya melayu melalui payung pembangunan daerah serta integritas aparatur pemerintahan sebagai pelayanan masyarakat. (***)