AdvertorialParlementer

DPRD Kepri Terima Ranperda RPJMD Gubernur Kepri Tahun 2016-2021

×

DPRD Kepri Terima Ranperda RPJMD Gubernur Kepri Tahun 2016-2021

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Akhirnya Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2016-2021 dalam rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/7).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak serta dihadiri 24 anggota dewan. Sementara, 20 anggota DPRD lainnya izin tidak hadir.

Disela-sela paripurna, Jumaga meminta agar Ranperda tersebut bisa disusun secara komprehensif agar lebih mudah penjabarannya.

“Saya berpesan agar penyusunannya memperhatikan efektifitas, efisiensi, serta tepat sasaran sehingga mampu mewujudkan visi Gubernur terwujudnya Kepri sebagai bunda tanah Melayu yang sejahtera, berakhlak mulia, ramah lingkungan dan unggul dibidang maritim,” kata ketua DPRD saat membuka paripurna di Gedung DPRD.

Sementara itu,, Gubernur Kepri dalam pidatonya mengatakan bahwa Setidaknya ada delapan prioriras utama RPJMD Pemprov Kepri. Adapun kedelapan bidang itu yaitu Bidang Infrastruktur, bidang perhubungan, bidang kelautan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pariwisata, pengentasan kemiskinan dan bidang lingkungan hidup.

“Dibidang infrastruktur, dalam lima tahun kedepan akan dilaksanakan pembangunan jembatan di Lingga, Karimun dan Natuna. Kegiatan prioritas sebelumnya yaitu pembangunan tugu Bahasa di Tanjungpinang,” kata Nurdin.

Dibidang perhubungan, akan ada konektifitas antar pulau-pulau. Dalam lima tahun mendatang, Nurdin optimis semuanya dapat terwujud. (PK/DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *