AdvertorialParlementer

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS

×

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar rapat Paripurna yang mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Angaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam Paripurna ini menyepakati Untuk APBD-P Kepri mengalami pengurangan sebesar Rp 18.601 miliar menjadi Rp3,008 miliar.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri berusaha untuk melakukan efisiensi ditengah defisit anggaran.

Saat ini tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp251,720 miliar. Sedangkan dana hibah yang dirasionalisasi sebesar Rp 32,510 miliar.

“Adapun total efisiensi mencapai Rp284.231 miliar,” kata Jumaga saat paripurna Mou KUA PPAS APBD-P di ruang rapat Paripurna DPRD Kepri, Rabu (28/9).

Efesiensi ini harus dilakukan agar menjaga postur anggaran Kepri sehat. Sebab, jika tidak, maka bencana defisit ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp123.878 miliar. Angka itu didapat dari Dana BOS Rp 81,8 miliar, dana DAK Rp2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp 16,883 miliar.

Selain itu, dana hibah berupa penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp22,334 miliar juga masuk dalam pendapatan tambahan.

Dana-dana tersebut, kata Jumaga merupakan pendapatan non riil atau non tunai. Dimana, dananya langsung dikembalikan pada pusat.

“Dengan penandatangan KUA PPAS, DPRD Kepri segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang,” ucapnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *