BINTAN, deltakepri.co.id – Aktivitas tambang pasir PT. Sumurung Parna Pratama (SPP) di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, kini mulai ditanggapi serius oleh Komisi I DPRD Bintan.
Anggota Komisi I DPRD Bintan Indra Setiawan menyebutkan, pihaknya saat ini telah menerima keluhan warga terkait aktivitas tambang pasir tersebut.
“Tambang ini memang cukup meresahkan masyarakat. Nanti kita turun ke lapangan bersama Satpol PP Bintan,” ujar Indra, di Gedung DPRD Bintan, Jumat (1/12/2023).
Indra anggota DPRD Bintan dari partai PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, jika dirinya mengetahui dari berbagai pemberitaan di sejumlah media.
Anehnya, kata dia, pihak pengelola tidak ada yang menanggapi atau memberi penjelasan terkait tambang.
“Ini ada aktivitas tambang yang buat warga resah. Bahkan Bupati Bintan saja tidak tau soal itu. Kita akan cek semua izin dan kelengkapannya,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila inspeksi mendadak (sidak-red) ke lapangan nantinya ditemukan tidak berizin.
Maka, tegasnya, akan merekomendasikan hasil sidak ke pemerintah daerah. Namun bila sebaliknya izin tambang lengkap, pihaknya juga akan mempersilahkan untuk beraktivitas.
“Lihat nanti hasil sidaknya. Jika lengkap izinnya, ya silahkan,” tegasnya. (Yuli)