HuKrimTanjungpinang

DPO selama empat bulan, Polsek Bukit Bestari berhasil tangkap pelaku di Jakarta

×

DPO selama empat bulan, Polsek Bukit Bestari berhasil tangkap pelaku di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Diduga sakit hati kepada majikannya Makmur Saputra nekat menjual satu unit mobil Toyota Rush Putih dengan nomor polisi BP 1573 TQ milik majikannya.

“Saya sering dikatain kasar. Makanya saya jual mobil majikan saya,” ungkapnya, Senin (20/2).

Kanit Reskrim Polsek Bestari Iptu Raja Pindo mengatakan Mobil tersebut ia jual seharga Rp170 Juta kepada Steven Alias Acai.

“Uangnya sudah habis dipakai sama pelaku untuk jalan – jalan,” ucap Pindo,saat pers realis, Senin (20/2).

Pindo memaparkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di Jakarta setelah pelarian selama 4 bulan.

“Pelaku pencurian dan penggelapan yang udah DPO selama 4 Bulan berhasil diringkus jajaran Polsek Bukit Bestari di daerah Mangga Besar Jakarta Barat,” sebutnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *