BeritaBintanDaerahHeadline

DPMPTSP Bintan Sebut Belum Pernah Ada Izin Pabrik Kosmetik di Bintan

×

DPMPTSP Bintan Sebut Belum Pernah Ada Izin Pabrik Kosmetik di Bintan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Rumah industri Scincare belum miliki izin DPMPTSP Bintan/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan mengungkapkan bahwa Rumah Industri Skincare yang baru-baru ini digeledah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dinyatakan belum memiliki izin pabrik kosmetik, Sabtu (27/04/2024).

Kepala DPMPTSP Bintan Indra Hidayat mengatakan, hingga saat ini belum pernah ada izin pabrik kosmetik terbit. Bahkan belum ada pula pelaporan untuk pembuatan izin.

“Perizinan produksi serta pengawasan kosmetik memang merupakan ranah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun proses perizinan mulai pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) di sistem OSS (one Single Submission), kewenangannya ada diperizinan,” ucap Indra Hidayat.

Ia menjelaskan, nantinya di sistem tersebut akan ditentukan pemenuhan komitmen dan perizinan yang sudah ditapiskan oleh sistem OSS.

Dikatakannya, DPMPTSP Bintan memiliki kewenangan mengecek dan memantau setiap investasi yang ada.

Hal tersebut, urainya, berguna untuk memastikan investasi berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme dan syarat perizinan.

Dari penelusuran di DPMPTSP Bintan, Indar mengungkapkan bahwa pabrik Skincare yang digeledah Loka POM Tanjungpinang di Tanjunguban, hanya sebatas memiliki NIB dan belum diteruskan kelengkapan izin berikutnya.

“Pabrik kosmetik skincare harus memenuhi kelengkapan izin bangunan, peralatan, izin kesehatan, kelengkapan tenaga ahli yang tersertifikasi seperti ahli farmasi atau apoteker, sertifikasi halal dan kelengkapan lainnya,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *