BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

DPKP Tanjungpinang Ajukan Penambahan Mobil Pemadaman Kebakaran

×

DPKP Tanjungpinang Ajukan Penambahan Mobil Pemadaman Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang mengajukan tambahan mobil pemadam kebakaran sebanyak dua unit/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepr.co.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang mengajukan tambahan mobil pemadam kebakaran sebanyak dua unit.

Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan permohonan bantuan ini diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepri.

“Sebenarnya dengan kondisi sekarang, jumlah mobil kita mencukupi tapi secara kualitas ini yang kurang memadai kondisinya,” kata Juliadi, Kamis (6/6/2024).

Ia menyampaikan, saat ini DPKP Tanjungpinang memiliki total enam mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 6 ton dan 3 ton.

“Tapi satu mobil yang enam ton itu kondisinya rusak karena sempat terbakar, jadi jumlahnya tinggal lima,” ujarnya.

Dari total lima mobil Damkar yang saat ini bisa dioperasikan, menurutnya satu mobil kondisinya juga mengalami rusak berat 80 persen, akibat lapuk dan mengalami kebocoran.

“Kita tidak ajukan ke APBD Pemko karena memang biayanya cukup besar, mencapai Rp3 miliar,” ucap Juliadi.

Selama ini menurutnya DPKP sudah selalu mengajukan permohonan bantuan mobil pemadam kebakaran, namun masih berada di daftar tunggu. Sehingga terus dilakukan pengajuan bantuan.

“Kondisi mobil ini masih bisa digunakan, tapi dengan kondisi yang rusak dan bocor itu, air yang kita simpan di tangki jadi cepat habis,” tutupnya. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *