BINTAN, deltakepri.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bintan angkat bicara soal dugaan penganiayaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebuireng, di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya Asri, Kamis (18/07/2024).
Baca Juga: Belum Bisa di Diagnosa, Santriwati yang Diduga Dianiaya Butuh Perawatan Intensif
Seksi Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Wuri Handayani menyebutkan, laporan ini berdasarkan informasi dari warga dan pihaknya langsung turun ke rumah korban.
“Kami dapat laporan ada anak yang menurut informasi ditampar oleh gurunya. Pas kami lihat kondisi anak, sangat tidak kondusif,” jelas Wuri.
Menurutnya, korban dugaan pemukulan, mengalami kondisi yang gelisah, sehingga disarankan mendapat perawatan yang intensif dari RSJKO Tanjung Uban.
“Saya melihat ada kondisi gelisah pada si anak. Kami menyarankan untuk mendapat perawatan. Kecemasan anak tidak boleh berlarut-larut tidak ditangani,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anak sudah beberapa hari tidak tidur karena hal tersebut. Tapi pihak rumah sakit masih menangani.
Kekerasan yang dilakukan, lanjutnya, korban berkali-kali menyampaikan kenapa dirinya ditampar. Hal sama juga disampaikan pihak keluarga.
“Anak berkali-kali menyampaikan kenapa saya ditampar. Tapi saat ditanya pihak sekolah, guru menyatakan hanya dipukul didagu menggunakan kotak pensil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemukulan tersebut dilakukan oleh guru Matematika, dan anak memerlukan penanganan medis.
“Hal yang terbaik bagi anak yakni anak mendapat pelayanan dan perawatan psikisnya. Kalau kondisi anak stabil, baru kita pikirkan terkait upaya hukumnya dan itu berpulang ke pihak keluarga,” tutupnya. (Yuli)