BINTAN, deltakepri.co.id – Area makam Datuk Bukuk, Cagar Budaya yang berada di Kampung Bintan Bekapur RT 13 RW 6 Desa Bintan Buyu diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Atas hal ini, warga Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan sempat tersulut emosi, karena tindakan penebangan pohon Gaharu.
Sejumlah warga pun tampak sudah mendatangi Kantor Desa Bintan Buyu dan melakukan musyawarah.
Menanggapi hal itu, Kepala Disparbud Bintan Arief Sumarsono mengatakan, sudah mendapat masukan dari warga Bintan Buyu dan juga telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum.
“Hasil koordinasi dengan pimpinan, agar kasus ini dilanjutkan ke proses hukum,” kata Arief Sumarsono, Sabtu (23/03/2024).
Ia memastikan area makam Datok Bujuk dan tempat pohon Gaharu yang ditebang merupakan situs cagar budaya. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
“Jadi itu sudah ada plang dan SK ketetapan kawasan cagar budaya di komplek makam Kota Kara (Bintan Buyu),” ujarnya.
Diketahui, kayu Gaharu adalah tanaman mahal. Harga tiap kilogram Gaharu bisa mencapai US$100 ribu atau setara dengan Rp 1,5 miliar.
Uniknya, untuk menghasilkan bau yang wangi, pohon ini harus terinfeksi dahulu oleh jamur.
Baunya yang wangi membuatnya menjadi berharga di pasaran. Tanaman aromatik itu sempat dijadikan sebagai salah satu bahan utama pembuatan kosmetik, parfum, hingga obat-obatan.
Pohon Gaharu (Aquilaria malaccensis) adalah pohon asli hutan hujan di Asia Tenggara.
Tanaman tersebut dapat dijumpai di Bangladesh, Bhutan, India, Indonesia, Iran, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, dan Thailand. (Yuli)