DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG – Pengamanan aset daerah, lahan di Jalan Pos, belakang kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang menjadi agenda yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang Abdul Farid, mengatakan tahun 2022 Pemko akan memasang plang pengumuman aset daerah di lokasi tersebut.
Pernyataan itu didukung oleh budayawan Melayu asal Penyengat Raja Malik Hafrizal.
Raja Malik menerangkan kenyaman bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Penyengat ikut mempengaruhi tingkat kunjungan ke Penyengat sebagai destinasi unggulan pariwisata di Kota Tanjungpinang.
“Lahan alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut sebenarnya tersedia, dan tak jauh dari pelantar ke Penyengat. Kita tentu mendukung upaya pemerintah kota untuk memajukan sektor pariwisata daerah,” ungkap Raja Malik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Meitya Yulianti mengatakan telah merencanakan pembangunan Plaza Kuliner terpadu dengan tempat parkir di lokasi dimaksud. Perencanaan pembangunan sarana pendukung kepariwisataan itu sendiri tahun ini telah diajukan ke pusat.
Namun, sambung Meitya Yulianti, karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan pembatasan penggunaan anggaran dari pusat sampai ke daerah, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Oleh sebab itu, Meitya mendukung jika BPKAD Tanjungpinang bermaksud melaksanakan kegiatan pengamanan aset daerah berupa lahan di belakang kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dengan demikian, lanjutnya, jika rencana pembangunan plaza dimaksud tidak dapat mendapat dukungan pembiayaan dari APBN, pihaknya dapat secara bertahap melaksanakan rencana pembangunan melalui sumber pembiayaan APBD Kota Tanjungpinang.
“Tentu saja, kita sangat mendukung jika aset berupa lahan tersebut segera diamankan. Dengan demikian kita bisa melakukan kembali perencanaan penataan fisik untuk mendukung kemajuan sekor pariwisata di Tanjungpinang, terutama Pulau Penyengat,” kata Meitya.