Tanjungpinang

Direktur Pemasyarakatan dan Pemberdaya Keadilan Restoratif Panen Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

×

Direktur Pemasyarakatan dan Pemberdaya Keadilan Restoratif Panen Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Sebarkan artikel ini
Rutan kelas I Tanjungpinang perdana panen padi di lahan bekas bauksit, Jum'at (23/12/202) foto yli

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Direktur Pemasyarakatan dan Pemberdaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan panen padi milik Warga Binaan (WB) Rutan Kelas I Tanjungpinang di lahan bekas tambang bauksit, pada 22 Desember 2023 kemarin.

Dir Pemasyarakatan Pujo Harianto mengatakan, apa yang telah dilakukan WB Rutan Kelas I Tanjungpinang merupakan salah satu kegiatan positif pembinaan kemandiri.

Ia juga menjelaskan, bahwa kinerja Rutan Tanjungpinang bekerjasama dengan pemerintah daerah, Perorangan dalam hal ini mempelopori untuk bagaimana bisa mengolah tanah yang selama ini tidak dimanfaatkan untuk pertanian.

“Lahan ini memang bekas bauksit namun dilakukan oluhi coba dan hasilnya sangat luar biasa dan bisa dlihat dari upaya pembinaan rutan dan berkaitan dengan sarana asimilasi dan edukasi ini,” jelas Pujo, Jum’at (23/12/2023)

Dikatakannya, kegiatan ini bagian dari asimilasi dan edukasi yang dilakukan oleh Rutan terhadap warga binaan yang ada di dalam sehingga kegiatan ini sangat positif sangat luar biasa dan mudah-mudahan bisa berkolaborasi lebih besar lagi.

“Untuk tindak lanjut dari ini mungkin bisa diperbesar bisa menjadi hal yang baru bagi pemerintah untuk di kembang luaskan di beberapa daerah yang lain” terangnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini bukan untuk mematahkan melain ini bukti dari upaya untuk penanaman di lahan yang selam ini dianggap kurang bagus.

“Untuk hasil panen yang perdana dilakukan oleh Rutan hasilnya nanti untuk sedekahkan ke tempat yang lebih membutuhkan seperti panti asuhan” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *