Deltakepri.co.id|Batam – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kesejahteraan Sosial tahun 2023, tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, dari tanggal 1 hingga 3 Maret tahun 2023, di Golden View Hotel, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/3/2023).
Kepala Dinsos Provinsi Kepri, Eko Sumbaryadi menjelaskan, bahwa Rakor ini agenda tahunan untuk menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun berikutnya.
“Agenda ini tidak sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi. Tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan program kesejahteraan sosial,” kata Eko, Kamis (2/3/2023).
Eko juga menyebutkan, Rakor program kesejahteraan sosial ini harus dapat menjabarkan dan mempertajam program prioritas Gubernur Kepulauan Riau.
Kemudian, kata Eko lagi, Rakor ini juga harus dapat mendukung percepatan pembangunan di bidang pengentasan kemiskinan sebagai amanat dari komitmen global, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs).
“Hal yang perlu mendapatkan perhatian serius ialah tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus kita rencanakan secara matang agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” terangnya.
Ketua Panitia Rakor Yeni Ardianti juga mengatakan, program kesejahteraan sosial adalah siklus lanjutan dari kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program kerja pembangunan bidang kesejahteraan sosial antara pusat, provinsi, kabupaten dan Kota.
Kegiatan ini pula, urai Yeni, telah melalui Musrenbang yang diarahkan terhadap terbangunnya keselarasan antara pemerintah provinsi, kabutapaten dan kota dalam penyusunan RKPD tahun 2024.
“Dinsos Kepri gelar Rakor Program Kesejahteraan Sosial ini melibatkan Dinas dan Instansi Sosial dari kabupaten dan kota,” jelas Yeni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinsos Kepri.
Adapun tujuan program tersebut, ungkap Yeni, bertujuan mensinkronisasikan penyempurnaan rancangan rencana kerja bidang kesejahteraan sosial yang akan diusulkan ke dalam Musrenbang Provinsi maupun Pusat tahun anggaran 2024.
“Kita lakukan sinkronisasi program, kegiatan pokok, lokasi kegiatan dan rencana anggaran yang bersifat penting dan mengembangkan serta memperkuat optimalisasi program-program,” tutup Yeni.