BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) geledah salah satu rumah yang berada didepan Komplek Citra Onix, Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (23/04/2024).
Rumah yang digeladah BPOM itu diduga merupakan rumah milik owner atau pengusaha Skincare yang juga digunakan sebagai tempat pembuatan Skincare.
“Saya tahunya pemilik rumah ini jual Skincare dan itu tahunya jugak dari Satpam,” ungkap salah satu warga sekitar.
Ia menyebutkan, jika dirinya tidak mengetahui rumah tersebut digunakan sebagai tempat pembuatan kosmetik kecantikan.
“Sama warga sekitar aja pemilik rumah tidak pernah berbaur,” ungkapnya lagi.
Pantauan dilapangan, pihak Kepolisian dari Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara serta petugas TNI AL masih melakukan penjagaan ketat diluar rumah yang diduga milik owner Scincare.
Hingga kini petugas dari BPOM belum memberikan keterangan lebih rinci terkait merek Scincare tersebut. (Yuli)