Bintan

Diduga Jual Mikol Tanpa Izin, Polsek Bintim Panggil Pemilik dan DJ Starfull Cafe

×

Diduga Jual Mikol Tanpa Izin, Polsek Bintim Panggil Pemilik dan DJ Starfull Cafe

Sebarkan artikel ini
Penyidik panggil Pemilik dan DJ yang berkerja di Starfull Cafe dan Billiard, Selasa (09/01/0234)

BINTAN, deltakepri.co.id – Penyidik Polsek Bintan Timur (Bintim) panggil pemilik Cafe dan Billiard Starfull di Jalan Barek Motor Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Selasa (09/01/2024).

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan adanya pemanggilan pemililk Tempat Hiburan Malam (THM) Starfull Cafe.

“Yang bersangkutan yakni A selaku pemilik Starfull dipanggil guna diminta keterangan terkait dugaan penjualan mikol tanpa izin,” jelas Rugianto.

Selain pemilik, ungkap Rugianto, penyidik juga memanggil DJ yang bekerja di Starfull Cafe untuk dimintai keterangan.

“Untuk hal ini ada Dua orang yang kita mintai keterangan,” katanya.

Setelah pemanggilan Polsek Bintim juga segera mengadakan pertemuan dengan DPMPTSP Kabupaten Bintan dan pihak Kecamatan.

“Nanti akan kita pertegas lagi disana terkait operasional yang izinnya tidak ada untuk mikol ini, dengan pihak-pihak itu,” tegasnya.

“Tapi hasil dari pemeriksaan penyidik untuk kegiatan Bar belum pernah dilaksanakan,” tambahnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *