BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menunggu Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Panwascam terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon pada Pilkada Bintan 2024, Kamis (24/10/2024).
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, pihaknya harus melakukan rapat pleno setelah LHP dari Panwascam diterima.
“Kami masih menunggu hasil LHP dari Panwascam dan akan kita plenokan dengan Gakkumdu,” jelas Sabrima.
Ia menyebut, belum bisa memastikan unsur dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01 Bintan pada HUT Golkar ke-60 di lapangan Relif Antam, Kijang.
“Kami harus melihat hasil laporan. Misalnya didalam LHP itu adanya dugaan pelanggaran, maka kami akan melakukan pengalihan dari kecamatan ke kabupaten,” tambah Sabrima.
Kendati demikian, Sabrima menegaskan, Panwascam tidak mendapat intervensi apapun dari pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran.
“Ga ada intervensi sama sekali. Kami sudah menanyakan ke panwascam,” katanya.
“Kami juga menegaskan bahwa bawaslu serius untuk menangani jika adanya pelanggaran dan kami sudah menginstruksikan panwascam untuk segera mengirim laporannya,” pungkasnya. (Yuli)