Delta Kepri – Komisi III DPRD Provinsi Kepri kembali melakukan peninjauan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oil sludge yang mencemari sepanjang pantai di Bintan, Selasa (22/01).
Pantai yang terdampak limbah tersebut seperti Pantai Sakera dan pantai di kawasan Bintan Resort Cakrawala (BRC).
Menurut keterangan Manager Lingkungan PT BRC Rai, bahwa pencemaran yang disebabkan oleh oil sludge tersebut sangat mengganggu.
“Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan limbah ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan di tempat kami,” kata Manager Lingkungan PT BRC Rai.
Dia juga menjelaskan bahwa sepanjang pantai yang mereka kelola yakni 105 km, sekitar 9-10 km terkena dampak limbah tersebut.
“Pihak hotel yang berada di kawasan pantai yang terdampak limbah tersebut sering komplain apalagi memasuki musim angin utara seperi sekarang ini,” jelasnya.
Atas insiden tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Limbah yang telah kami angkut dari bibir pantai kami selama Januari ini sudah mencapai 3,5 ton, sedangkan pada tahun 2018 lalu total limbah mencapai 41,6 ton,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Kasi Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau Edison mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan PT BRC.
“Kami dari pemerintah menyiapkan drum-drum untuk tempat penampungan limbah setelah diangkat dari bibir pantai,” kata Edison.
Kemudian dia juga menjelaskan, setelah terkumpul limbah tersebut akan diangkut dan dibawa ke PT Desa Air Cargo Batam untuk dimusnahkan.
Limbah oil sludge tersebut diduga berasal dari kapal-kapal tanker yang melakukan aktivitas tank cleaning di perairan OPL.
Dari tengah laut, limbah oil sludge tersebut diperkirakan butuh waktu sekitar 15 – 24 jam untuk mencapai bibir pantai berdasarkan pantauan dari Bali Radar Ground Receiving Station (BARATA) Balai Riset dan Observasi Laut milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution yang turun langsung memimpin peninjauan lapangan tersebut mengatakan bahwa persoalan limbah yang mencemari pantai di Batam dan Bintan ini terjadi setiap tahun.
“Setiap musim angin utara limbah oli ini pasti mencemari pantai kita. Kita harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini,” Kata Surya Makmur.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan limbah ini perlu penanganan dari pusat juga karena ini juga melibatkan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.
“OPL kita kan berbatasan dengan Malaysia dan Singapura jadi perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan masalah limbah ini,” terangnya.
Surya Makmur mengatakan bahwa Komisi III DPRD Kepri akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman yang membidangi permasalahan limbah di laut.
“Besok kita langsung ke kementerian untuk mengkoordinasikan penanganan limbah ini karena memang harus ditangani secara serius baik dari pusat dan derah sendiri,” tegasnya.
Sekretaris Komisi III Raja Bakhtiar turut mengatakan bahwa sumber dari limbah yang kerap mencemari perairan Batam dan Bintan ini bukan hanya dari aktivitas tank cleaning kapal-kapal tanker di OPL.
“Bisa juga berasal dari kecelakaan kapal yang dulu-dulu, maka kita harus selidiki betul-betul dari mana limbah ini berasal,” kata Raja Bakhtiar.
Ia juga menjelaskan bahwa limbah ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi negara ini khususnya Kepulauan Riau.
“Kalau setiap tahun kita terdampak limbah ini kasihan nelayan-nelayan kecil yang mereka mencari ikannya di aerah perairan dangkal. Dan dampak terburuknya lagi lingkungan kita akan tercemari dan akhirnya rusak,” jelasnya.
Limbah oil sludge selain mencemari Pantai Nongsa Batam juga mencemari perairan di Bintan yakni di daerah pesisir Pantai Sakera, Pantai Teluk Sebong hingga ke kawasan pantai Bintan Resort.
Akibatnya selain berpengaruh pada nelayan disekitar pantai tersebut juga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan di Bintan Resort.
Hadir dalam peninjauan lapangan tersebut Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution, Sekretaris Komisi III Raja Bakhtiar, anggota Komisi III Joko Nugroho, Alex Guspeneldi, Saproni, Asep Nurdin, Raja Astagena dan Suryani. (**)