BINTAN, deltakepri.co.id – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, secara resmi melantik Dewan Hakim yang akan bertugas dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-14 tingkat Kabupaten Bintan, Senin (14/4/2025).
Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban, yang menjadi bagian dari area utama pelaksanaan MTQH 2025.
Pelantikan Dewan Hakim ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH ke-14 Tahun 2025.
Dalam SK tersebut, H. M. Isa Ansori ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim, sedangkan Ketua Majelis tiap bidang ditunjuk berdasarkan keahlian masing-masing kategori, seperti tilawah, tahfidz, dan kaligrafi.
Dalam sambutannya, Wabup Deby menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpanitia serta menjunjung profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al-Qur’an,” ujar Deby.
MTQH ke-14 Bintan juga menghadirkan inovasi dengan kembali menggunakan sistem penilaian berbasis digital.
Teknologi ini menjamin transparansi dalam proses penjurian dan memungkinkan peserta mengetahui hasil penilaian secara langsung dan real-time.
MTQH dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 18 April 2025 dengan berbagai cabang lomba yang akan mempertemukan qori/qoriah terbaik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan. (*)