Bintan

Dengarkan Curhatan Warga, Polsek Teluk Bintan Keluhan Layanan Kepolisian

83
×

Dengarkan Curhatan Warga, Polsek Teluk Bintan Keluhan Layanan Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Ricy Iswoyo bersma Kapolsek Teluk Bintan gelar Jum'at curhat, Warga keluhkan pelayan pengurusan di Kepolisian. Jum'at (26/05/2023).F-Yuli

BINTAN, deltakepri.co.id – Kegiatan Jum’at curhat yang digelar Polsek Teluk Bintan guna mendengar keluhan warga yang berlangsung di Pondok Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Jum’at (26/05)

Dalam curhatan tersebut, Warga mengeluhkan sistem pelayanan kepolisian di Polres Bintan seperti pengurusan pajak, pengurusan bea balik nama kendaraan, pengurusan SIM hingga SKCK.

Kapolsek Teluk Bintan, Ipda Bobby Pratama terima masukan dan berikan ide kepada masyarakat khusnya warga Teluk Bintan.

“layanan SIM keliling Satlantas Polres Bintan memang tidak menjangkau warga di Teluk Bintan namun sebagian besar wilayah Teluk Bintan sangat berdekatan dengan Kantor Satlantas Polres Bintan dan bisa dijangkau dimana posisinya terbilang dekat” jelansya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, Untuk yang jauh seperti Desa Penaga, Kelurahan Tembeling Tanjung dan Mansur. Kita bisa datangkan SIM keliling, tapi secara kolektif.

“Jadi misal ada 10 hingga 15 orang yang ingin mengurus, nanti bisa kita datangkan SIM kelilingnya,” katanya.

Warga yang ingin mengurus SIM, lanjut Bobb, bisa melaporkan ke Polsek Teluk Bintan maupun Bhabinkamtibmas disetiap kelurahan atau desa. Bila jumlah pemohon SIM lebih dari 10 orang, Polsek Teluk Bintan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bintan.

“Setelah cukup, nanti kita jadwalkan layanan SIM kelilingnya. Ini untuk menjangkau warga kita yang jauh-jauh,” timpalnya.

Selain itu, Polsek Teluk Bintan juga membuka layanan pengurusan SKCK. Warga yang ingin mengurus SKCK bisa langsung mendatangi Polsek Teluk Bintan di Kelurahan Tembeling Tanjung.

“Kalau SKCK kita tetap melayani, warga kita bisa langsung ke Polsek ataupun ke Polres bagi yang dekat,” katanya.

Ditempat yang sama, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengingatkan kepada warga saat Jum’at Curhat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem saat ini.

Ia menyarankan agar warga tidak melakukan aktifitas diluar rumah saat cuaca matahari terik. “Selain itu kita juga mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena dampaknya sangat bahaya, bisa dipidana,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *