Kepri

Dapat kewenangan, Kadishub Kepri langsung jadi Pembicara di Kemendagri RI

×

Dapat kewenangan, Kadishub Kepri langsung jadi Pembicara di Kemendagri RI

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Perjuangan Pemprov Kepri untuk mendapatkan pengakuan atas kewenangan pemanfaatan laut mendapat apresiasi dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.

Hal ini dibuktikan dengan didaulatnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)  Kepri Jamhur Ismail untuk menceritakan Succes Story Pemrov Kepri di Sidang Sengketa Peraturan Perundang undangan lewat jalur nonlitigasi dihadapan para peserta Rapat Koordinasi Implementasi NSPK Bidang Perhubungan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri hari ini di Hotel Aryaduta Jakarta.

“Perjuangan kami sesuai semboyan daerah kami, Berpancang Amanah Bersauh Marwah, Kepri berdaulat di laut,” ujar Kadishub Kepri dengan semangat tinggi.

Sementara itu, Plt. Dirjen Bina Bangda Diah Indrajati dalam sambutannya juga menyampaikan dukungan atas upaya Pemprov Kepri merebut kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut.

“Masih banyak urusan kewenangan yang belum duduk antara Pemerintah pusat dan daerah dan mari kita bahas bersama,” ucap Diah.

Tak hanya itu, kata Diah, Kewenangan Daerah Provinsi di laut sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kewenangan itu kan amanah, dan amanah bila tidak dilaksanakan kan gak bener,” katanya.

Selain itu, dengan adanya Rakor ini diharapkan terbentuknya satu persepsi dan langkah bersama para stakeholder bidang perhubungan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI dalam menjalankan urusan yang menjadi kewenangan nya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *