Kepri

Danlantamal IV lakukan test urine mendadak

×

Danlantamal IV lakukan test urine mendadak

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. didampingi oleh Wadan Lantamal IV beserta seluruh pejabat teras Mako Lantamal IV dan 368 orang prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Mako Lantamal IV melaksanakan tes urine di Aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang. Jumat (16/12) dini hari tadi.

Kegiatan yang diselenggarakan ini, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri dan dilakukan secara mendadak, usai apel pagi. Pelaksanaan test urine bertujuan untuk memastikan bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Mako Lantamal IV tidak ada yang menggunakan narkoba.

Laksmana TNI AL S. Irawan, S.E. mengatakan, test urine yang dilakukan secara mendadak menindaklanjuti wujud implementasi perintah Panglima TNI yang menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

“Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya adalah dengan melakukan test urine terhadap para prajurit, agar prajurit TNI khususnya prajurit Lantamal IV terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Danlantamal IV, S. Irawan SE.

Danlantamalpun membenarkan, untuk pelaksanaan tes urine pada hari ini bukan untuk yang pertama kalinya dilakukan. Akan tetapi, sudah berulang kali dilaksanakan dengan waktu yang dirahasiakan.

“Pelaksanaan tes urine pagi ini bukan yang pertama kali dilakukan terhadap prajurit Lantamal IV. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara periodik dengan waktu pelaksanaan yang dirahasiakan,” tegasnya Danlantamal IV.

Menurut Danlantamal IV, penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah cukup memprihatinkan. Dan anehnya lagi, sasarannya bukan hanya masyarakat sipil saja, melainkan semua lapisan masyarakat menjadi target dan terkena dampak narkoba.

Sambunya, Seperti beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya, ada oknum prajurit yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bahkan ada yang menjadi pengedarnya.

“Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar. Namun juga menjalankan langkah preventif. Yaitu, menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit untuk memerangi bahaya narkoba. Dan apabila ada prajurit yang sampai terjerat narkoba baik sebagai pengguna apalagi pengedar, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas keprajuritan,” cetus Danlantamal IV. (Dispen Lantamal IV/Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *