Bintan

Dalmasri : Pemerintah tidak ingin LPG melebihi harga HET

×

Dalmasri : Pemerintah tidak ingin LPG melebihi harga HET

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Usulan kenaikan harga Tabung Gas LPG 3 Kg dari aspek distribusi barang menggunakan kendaraan di Kabupaten Bintan disampaikan oleh Tim Kajian Hiswana Migas Kepulauan Riau dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Asisten II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. Junisman, SE, MM, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Eddy Mulyanto, SE, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan di ruang rapat III Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Rabu (22/2).

Tim Kajian Hiswana Migas Kepri menyampaikan bahwa berdasarkan Permen ESDM No. 28 Tahun 2008 tentang harga jual eceran LPG Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, Permen ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan perindustrian LPG serta Surat Menteri Dalam Negeri Mp. 541/07/SJ tanggal 5 Januari 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg, maka diusulkan kenaikan harga transportasi LPG Tabung 3 Kg dengan harga jual LPG Tabung 3 Kg berada dalam posisi tetap.

“Saat ini sebagian warga Bintan telah membayar harga LPG 3 Kg dengan harga jauh di atas HET. Khususnya pada tempat yang bukan menjadi pangkalan resmi yang ditunjuk mendistribusikan barang bersubsidi ini. Sejak HET LPG 3 Kg ditetapkan tahun 2009, hingga tahun 2017 ini, HET untuk Bintan belum pernah disesuaikan sebagaimana yang sudah banyak dilakukan di daerah lain. Padahal biaya operasional yang ditanggung oleh agen-agen terus mengalami kenaikan,” terangnya

Tim Kajian Hiswana Migas juga mengatakan, melihat realitas kondisi perekonomian seperti itu, maka agen mengambil titik tengahnya dengan mengusulkan penyesuaian HET se-efesien mungkin agar disatu sisi beban biaya operasional agen tidak merugi, namun tidak memberatkan beban biaya hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bintan Drs. Adi Prihantara, MM mengungkapkan, bahwa usulan tersebut akan dipertimbangkan kembali dan meminta agar Dinas Perhubungan untuk menghitung harga transportasi serta Dinas KUPP untuk menghitung kembali berkenaan dengan harganya.

“Bahwasanya usulan tersebut harus dipertimbangkan kembali juga meminta Dishub untuk menghitung harga transportasi, sebaliknya Dinas KUPP juga menghitung kembali dengan berkenaan pada harganya, ” ungkapnya

Selain itu, Kepala Bagian Ekonomi juga menyebutkan bahwa Timnya akan melakukan pengkajian terkait hal ini. Dan usulan ini akan diakomodir secara keseluruhan ditambah pembahasan mengedepankan azas kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Drs. H. Dalmasri Syam, MM juga mengungkapkan agar pengkajian berkenaan usulan ini agar segera dilaksanakan.

“LPG merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah tidak ingin terjadi kelangkaan dan gejolak harga. Pemerintah juga tidak ingin, jika harga jual di masyarakat melebihi HET yang telah ditetapkan. Untuk itu, bagian ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan agar sesegera mungkin melakukan rapat internal guna mengkaji hal ini dan berkoordinasi dengan pihak Hiswana Milan,” ucapnya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *