BINTAN, deltakepri.co.id – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali amankan pelaku pembobol rumah kosong di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Pelaku berhasil membobol dua unit rumah kosong yang ditinggal oleh penghuni, aksi tersebut diketahui oleh salah satu warga, dan merekam pencurian yang dilakukan pelaku YA (22) yang merupakan warga Tanjungpinang.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, pelaku membobol dua (2) rumah warga sekaligus dalam satu hari, dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
“Pelaku bawa kabur barang berharga milik korban seperti, mesin pemotong rumput, mesin air serta AC,” kata Rugianto, Selasa (30/04/2204).
Kepada polisi, ucap Rugianto, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan biaya hidup sehari-hari.
“Pelaku diamankan di Bintan Timur, pengakuan dirinya membutuhkan biaya untuk kebutuhan,” ucapnya.
Pelaku mengaku barang hasil curian rencananya dijual kembali, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Butuh biaya untuk kebutuhan, barang-barang curian akan dijual kembali,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang hasil curian, polisi juga mengamankan satu (1) unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. (Yuli