DELTAKEPRI,- Kepala Dinas Pendidikan kota Tanjungpinang HZ Dadang AG menyatakan guru SMAN 1 Kota Tanjungpinang diduga telah melakukan pelanggaran Etika, Kamis (5/11).
Jelas Dadang, kesalahan yang dilakukan pihak guru dimana memberi tahukan soal dana bantuan siswa miskin (BSM) yang diluncurkan pemerintah pusat mengalami perubahaan sistem tidak kepada orang tua siswa melainkan kepada siswanya langsung.
” Disini setelah saya berjumpa dengan kedua orang tua siswa ternyata didapati terjadi miskomunikasi antara kedua belah pihak tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarin,” terangnya.
Sementara itu Djuwita dan Gito orang tua Siswa SMAN 1 Tanjungpinang kepada salah satu media lokal di kepri mengukapkan bahwa semua terjadi karena kurangnya komunikasi antara guru dan orang tua siswa yang mendapatkan dana BSM.
” semua akan diselesaikan dimana pak Dadang berjanji akan mempertemukan orang tua siswa yang mendapatkan dana BSM dengan pihak Sekolah,” terangnya.(Red)