Tanjungpinang

Dadang akan Menindak Tegas Penjual LKS di Sekolah

×

Dadang akan Menindak Tegas Penjual LKS di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri — Terkait adanya dugaan salah satu sekolah menjual buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada muridnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang Hz menepis adanya dugaan tersebut. Bahkan pihaknya melarang keras adanya sekolah yang menjual buku LKS kepada muridnya.

Selain itu Dadang juga akan memberikan tindakan tegas jika ada oknum yang tertangkap basah menjual LKS kepada Siswa.

“Mohon laporkan ke saya, tidak boleh seperti itu. Sekolah jangan dijadikan ladang jualan, kalau menemukan kejanggalan di sekolah, mohon konsultasi ke dinas pendidikan,” tegas Dadang Hz saat dimintai keterangan oleh deltakepri.co.id tentang penjualan LKS Jumat (12/8).

Dikatakan Dadang, pelarangan penjualan LKS ini, merupakan intruksi langsung menteri pendidikan dan kebudayaan RI.

“Permen (Peraturan Menteri) sudah ada. Bahwa tidak boleh ada buku seperti itu di jual, seluruhnya sudah ditanggung pemerintah, termasuk buku-buku pelajaran,” cetusnya. (BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *