Bintan, Deltakepri.co.id – Polsek Bintan Utara (Binut) tangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan Satu orang tewas dilokasi kejadian pada 13 Mei 2023 lalu.
Tersangak DR pelaku penganiayaan terhadap korban Djulkifli yang mana merupakan rekannya sendiri harus meregang nyawa, Jum’at (19/05)
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo dalam Pres rilisnya mengatakan kejadian berawal dimana antara korban dan pelaku dengan satu rekannya yakni Cindy pergi kesalah satu kafe untuk minum – minum bersma saat semuanya dalam kondisi mabuk berat terjadi perselisihan antara keduanya.
“Korban ini sudah mabuk dan sedang karaoke saat bernayayi Cindy yang merupakan kekasih DR sedang bernyanyi kemudian di didatangi korban dan ikut bernyanyi namun di tolak oleh Cindy sehingga tersangka menegur dan marah hingga akhirnya terjadi keributan” jelasnaya
Dari keributan tersebut, lanjutnya DR menghajar korban habis – habisan dibagia kepala, kaki dan dada korban hingga korban tewas di tempat.
“Cindy ini merupakan waria kekasih DR yang sudah menjalin hubungan selama Satu Tahun, kejadian ini lantaran adanya kecemburuannya dari tersangka yang mendekati Cindy” terangnya.
Usai kejadian tersebut Tersangka melarikan diri hanya butuh waktu 2 Jam tersangka berhasil ditangkap saat berda di Pinggir Jalan Desa Lancang Kuning Kecamatan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Dari kejadian tersebut RD terancam hukuman 15 tahun penjara” tutupnya.***