BINTAN, deltakepri.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Aldina Joanita, turun langsung melakukan pengecekan bahan makanan yang akan dikonsumsi oleh warga binaan, Selasa (22/7/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan mutu dan jaminan terhadap kelayakan bahan makanan yang masuk ke dapur lapas.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan pokok seperti beras, sayur-mayur, lauk-pauk, hingga bahan pelengkap lainnya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh makanan yang dikonsumsi warga binaan sesuai dengan standar kesehatan dan gizi,” ujar Aldina.
Didampingi petugas dapur, PPK memeriksa kesegaran, kebersihan, dan masa berlaku bahan makanan yang akan diolah.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif Lapas dalam memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, termasuk dalam hal konsumsi harian.
“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi warga binaan tidak hanya layak, tapi juga memenuhi unsur gizi dan kesehatan,” tambah Aldina.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menjaga mutu pelayanan pemasyarakatan, termasuk dalam hal pemenuhan makanan yang bersih, sehat, dan manusiawi bagi seluruh warga binaan.
Penulis : Indra
Editor : Tahan