BINTAN, deltakepri.co.id – SL (19) pelaku persetubuhan terhadap kekasihnya yang masih duduk di Bangku SMP ternyata seorang pekerja buruh bangunan, Rabu (29/05/2024).
Aksi bejat pelaku itu pun telah diamankan Polsek Bintan Timur pada tanggal 28 Mei 2024 kemarin usai ketahuan oleh tetangga korban.
“Orangtua korban pada Minggu 26 Mei 2024, melapor ke Polsek Bintan Timur, bahwa anaknya dibawa oleh seorang laki-laki, yang merupakan pacar korban,” jelas Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto.
Ia menyebutkan, korban masih berusia 13 tahun dibawa oleh pelaku di salah satu pos kosong dan dilokasi tersebut pelaku dan korban berhubungan intim layaknya suami istri.
“Korban berusia 13 tahun dibawa oleh pelaku ke sebuah pos kosong, dipaksa untuk berhubungan badan,” tambah kapolsek.
Sementara itu, pelaku SL mengaku baru satu kali berhubungan badan dengan korban dan menjanjikan akan menikahi korban.
“Baru satu kali, di pos kosong di Korindo. Kalau hamil saya janji mau menikahi,” terangnya. (Yuli)