BatamKepriTanjungpinang

Buruan! Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Dibuka, Reni: Banyak Manfaatnya

787
×

Buruan! Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Dibuka, Reni: Banyak Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Reni Yusneli saat melakukan inspeksi renovasi gedung UPTD kota Tanjungpinang, Rabu (4/1/2023)/f-ren

Deltakepri.co.id|Batam – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Reni Yusneli mengatakan, program pembebasan Bea Balik Nama kedua (BBNKB-2) Tahun 2023 sudah dibuka dan telah mempunyai dasar hukum.

“Dasar hukumnya itu, di peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 68 tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua,” kata Reni di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2023) pagi.

Menurut Reni, program ini bermanfaat meningkatkan minat wajib pajak melakukan balik nama, tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor atas nama sendiri dan updating database perpajakan.

“Program kita ini mulai berlaku tanggal 2 januari 2023 serentak dilaksanakan di UPTD PPD tipe A setiap kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya.

Selain itu, urai Reni, objek pembebasan BBNKB kedua merupakan pembebasan bea balik nama atas penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Subjek pembebasan BBNKB kedua itu diantaranya, kendaraan bermotor milik orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah.

“Tentu saja, banyak manfaat balik nama kendaraan bermotor, untuk terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor, mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari tindak pidana terkait kendaraan yang dimiliki,” jelasnya.

Program pembebasan ini, sambung Reni, hanya untuk bea balik nama kendaraan bermotor kedua saja.

Sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi serta biaya lain yang berlaku lainnya tidak dilakukan pembebasan.

“Kami himbau masyarakat sebagai wajib pajak agar segera memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua,” ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *