HeadlineKarimun

Bupati Karimun Apresiasi Bea Cukai, Selamatkan Kerugian Negara Triliunan Rupiah

×

Bupati Karimun Apresiasi Bea Cukai, Selamatkan Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Bupati Karimun Iskandarsyah beserta Wakil Bupati mengapresiasi konferensi pers hasil Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Selasa (29/7/2025), di Tanjung Balai Karimun.F-Edward

KARIMUN, deltakepri.co.id – Bupati Karimun Iskandarsyah beserta Wakil Bupati mengapresiasi konferensi pers hasil Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Selasa (29/7/2025), di Tanjung Balai Karimun.

Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi penutupan resmi Operasi Laut Terpadu 2025, termasuk di dalamnya Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, yang disebut berhasil melampaui target yang ditentukan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, jajaran pejabat pusat dan daerah Bea Cukai, Kapolda Kepri, Pangkoarmada I, Danrem 033/Wira Pratama, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.

Operasi ini menjadi wujud nyata pengawasan maritim yang dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam upaya menindak dan mencegah penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara, khususnya dari sisi pendapatan negara.

Djaka Budhi Utama menyampaikan keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen serius Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Operasi ini adalah bukti bahwa patroli laut Bea Cukai efektif menjadi benteng ekonomi negara. Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN berhasil menggagalkan banyak aksi penyelundupan bernilai besar,” ungkapnya.

Secara nasional hingga Juli 2025, tercatat 14.657 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut.

Untuk Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli dan 816 personel.

Hasilnya, sebanyak 16 penindakan berhasil dilakukan di wilayah barat dan timur Indonesia.

Tiga penindakan besar yang disorot publik antara lain:

Penangkapan 2 ton sabu dari MV Sea Dragon Tarawa di Perairan Kepulauan Riau hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri.

Penindakan ini menyelamatkan 51 juta jiwa dari bahaya narkoba dan menghindarkan negara dari potensi kerugian Rp15 triliun.

Penegahan 49,9 ton pasir timah ilegal yang hendak diekspor ke Malaysia menggunakan KM Budi.

Penindakan terhadap 51,2 juta batang rokok ilegal dari KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau.

Selain itu, di wilayah barat, operasi berhasil menggagalkan penyelundupan:

95,25 ton pasir timah dari tiga kapal berbeda,

714,25 ton beras dan 19,8 ton gula tanpa dokumen resmi,

75,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan kapal berkecepatan tinggi (high speed craft),

627 koli tekstil ilegal yang ditegah pada 21 Mei 2025.

Bea Cukai menegaskan operasi ini akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan laut Indonesia.

Penulis : Edward

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *