BINTAN, deltakepri.co.id – Diduga tidak merespon aturan pemerintah, PT Aiwood Smart Home International dikabarkan masih melakukan aktivitas ilegalnya di wilayah Kabupaten Bintan, Selasa (02/01/2024).
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku, bahwa soal kegiatan yang dilakukan tim terpadu belum ada laporan kepada dirinya.
Hingga kini, diakuinya, belum jelas sampai dimana progres kerja tim terpadu. Ia juga meminta jika memang tidak memiliki izin agar perusahaan tersebut ditindak.
“Saya belum ada mendapat laporan dari tim terpadu, jika memang melanggar ya ditindak, jangan dibiarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut PPNS Satpol PP Bintan Sumadi mengatakan, dirinya akan mengecek kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Nanti kita akan cek, untuk kegiatan hari ini jika memang ada barang barang yang masuk,” ujar Sumadi.
Diketahui, PT. Aiwood bergerak di bidang furniture masih menjajakan barang asal China, bahkan gudang yang diduga tidak memiliki izin bangunan tetap beroperasi.
Pantauan dilokasi ditemui sejumlah kontainer yang diduga masih mengangkut barang asal China masih keluar masuk dalam gudang. (Yuli)