Tanjungpinang

BPPRD Tanjungpinang Akan Pasang 500 Tapping Box di Tempat Usaha

×

BPPRD Tanjungpinang Akan Pasang 500 Tapping Box di Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang Said Alvie

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan, pihaknya akan memasang 500 tapping box di tempat pelaku usaha daerah setempat.

Menurutnya, sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Hasan, pemasangan tapping box akan akan diprioritaskan pada kafe atau restoran yang jumlahnya mencapai 500 pelaku usaha.

“Kita sudah minta ke Bank Riau Kepri untuk menyediakan alat sebanyak 500 unit,” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Alvie menyampaikan rencananya memang pemasangan tapping box itu juga menyasar hingga ke kedai kopi agar pemasangan itu merata agar tidak menimbulkan kecemburuan antara wajib pajak.

“Takutnya ada kecemburuan, nanti ada yang ngeluh di sini pasang, di sana tidak,” lanjutnya.

Disampaikan Alvie, respon wajib pajak untuk pemasangan tapping box itu sudah bagus dan memang setuju, terlebih mereka tidak harus menyiapkan alat.

Tim juga gencar memberi penjelasan kepada wajib pajak ini bahwa yang bersangkutan tidak akan dirugikan dengan alat itu.

“Mereka tidak akan dirugikan pendapatan mereka sebenarnya tidak akan terganggu dari alat ini,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, pemasangan tapping box tersebut akan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK). Sedangkan pemasangan masih menunggu BRK untuk melakukan pemasangan di Tanjungpinang.

“Tanggal 3 Januari sudah ditetapkan pemenang lelang, sekarang kami menunggu pihak Bank Riau Kepri untuk turun ke Tanjungpinang,” imbuhnya. (SYL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *