Bintan

BP Bintan Tidak Keluarkan Kuota Rokok dan Mikol Tapi Rokok FTZ Masih Beredar?

×

BP Bintan Tidak Keluarkan Kuota Rokok dan Mikol Tapi Rokok FTZ Masih Beredar?

Sebarkan artikel ini
Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik/f-yuli

Deltakepri.co.id|Bintan – Maraknya barang ilegal masuk ke kawasan non FTZ membuat kepala BP Kawasan Bintan Farid angkat suara, Rabu (09/11/2022).

Karena menurutnya, masih banyak ditemukan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah kepulauan Bintan.

Kepala Badan Pengushaan (BP) Kawasan Bintan Farid Irfan Siddik juga mengatakan, akan menindak tegas tanpa pandang bulu pemain barang ilegal.

Ia juga menyebutkan, selama ini BP Kawasan Bintan membatasi kuota dalam penerbitan izin kuota rokok FTZ dan Minuman beralkohol (Mikol).

Khususnya Mikol, dirinya mengaku enggan membuka pemblokiran masuknya Mikol di wilayah FTZ.

“Itu akan saya buka kembali jika masyarakat yang meminta bukan pengusaha,” kata Farid.

Ia mencontohkan, kebutuhan mikol itu hanya untuk beberapa resort seperti di kawasan wisata Lagoi.

Menurutnya, jika pihaknya terus memonitoring terhadap tren kunjungan turis khususnya di kawasan Lagoi.

“Kalau memang trennya meningkat, tentu akan kami kaji lagi (kuota mikol-red). Tapi saat ini kan masih stagnan (tetap) saja, jadi belum ada urgensinya,” timpalnya.

Selain itu, dalam menerbitkan kuota rokok dan mikol. BP Kawasan FTZ Bintan tidak akan sembarangan.

Kajian-kajian secara akademis ditempuh, sehingga kuota yang dikeluarkan BP Kawasan FTZ Bintan tidak merugikan.

“Tentu semua pihak kita libatkan termasuk akademisi untuk melakukan kajian teknis menerbitkan kuota rokok,” ujarnya.

Farid menambahkan, BP Kawasan yang dipimpinnya tidak akan sembarangan menerbitkan izin-izin termasuk kuota untuk rokok FTZ dan mikol.

Hal tersebut diterangkannya, harus disertai dasar yang jelas.

“Jadi setiap izin yang kami terbitkan, memiliki dasar yang kuat,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *