Tanjungpinang

Bijak Bermedsos! Kejati Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS

×

Bijak Bermedsos! Kejati Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Bijak Bermedia Sosial" di SMP Negeri 16 Tanjungpinang, Kamis (19/06/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Bijak Bermedia Sosial” di SMP Negeri 16 Tanjungpinang, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui penerangan hukum yang menyasar generasi muda sebagai bagian dari upaya membentuk kesadaran hukum sejak dini.

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom., Dodi, dan Novita.

Dalam pemaparan materinya, Yusnar menyampaikan bahwa media sosial memiliki dampak positif dan negatif.

“Media sosial bisa memperluas koneksi dan mendukung edukasi. Namun jika disalahgunakan, bisa menyebabkan hoaks, perundungan siber (cyberbullying), serta pelanggaran privasi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kesadaran digital dalam menggunakan media sosial, termasuk memahami konsekuensi hukum dari setiap unggahan.

“Jejak digital itu nyata, dan ada konsekuensi hukum bagi setiap pelanggaran yang dilakukan di dunia maya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sejumlah pelanggaran yang dijelaskan antara lain:

1. Penyebaran konten asusila,

2. Judi daring,

3. Pencemaran nama baik,

4. Pengancaman digital,

5. Penyebaran hoaks,

6. Ujaran kebencian.

Kegiatan turut diisi sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai persoalan hukum dan etika bermedsos di kalangan remaja.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari peserta dan dihadiri oleh Wakil Kesiswaan SMPN 16 Tanjungpinang Ria Sukma, S.Pd., Guru BK Rona Febriyanti S.Pd.I, serta sekitar 60 siswa dan tenaga pengajar.

Jaksa Masuk Sekolah merupakan program strategis dalam membekali pelajar dengan literasi hukum, khususnya terkait penggunaan media digital secara bertanggung jawab. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *