BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Rabu (21/05/2025).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Heri Kusnadi, serta melibatkan berbagai unsur mulai dari Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Keamanan, Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), hingga Regu Pengamanan I.
Heri mengatakan, pemeriksaan menyasar seluruh sudut area yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini juga, kata dia, merupakan bagian komitmen Lapas Tanjungpinang dalam mendukung program akselerasi pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Hasil penggeledahan kali ini, petugas menemukan sejumlah barang seperti blower, kaca cermin, korek gas, pisau cukur, obeng, paku/sekrup, selang air, dan alat pengharum ruangan,” ujar Heri.
Seluruh barang langsung diamankan dan dicatat dalam berita acara penggeledahan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
“Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” terangnya.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. (*)