BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam rangka mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (24/6/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib dan Ka. KPLP Lapas, serta diikuti oleh Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, tim Kanwil, tim KPLP, tim Kamtib, tim Binadik, Regu Pengamanan II, Taruna Poltekip, dan CASN. Penggeledahan difokuskan pada kamar E.04 dan F.02.
Dengan tetap menjunjung tinggi pendekatan humanis dan profesional, petugas memeriksa secara menyeluruh seluruh sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang tak seharusnya berada di kamar narapidana, di antaranya:
1 unit handphone android
1 buah powerbank
2 charger handphone
10 mancis gas
58 jarum pentul
3 obeng
7 alat cukur
1 kipas mini
1 terminal listrik rakitan
2 benda tajam
dan barang lainnya seperti pinset, blower, headset, dan kartu remi.
Seluruh barang langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur pemasyarakatan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menciptakan suasana kondusif dan aman di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus melakukan penggeledahan secara berkala. Ini merupakan langkah nyata Lapas Tanjungpinang dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Kami juga mengajak warga binaan untuk patuh pada aturan,” ujar Untung.
Ia berharap, warga binaan semakin menyadari pentingnya keamanan dan ketertiban serta turut mendukung program pembinaan yang sedang dijalankan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting menjaga integritas dan profesionalisme Lapas Tanjungpinang sebagai institusi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan. (DK)