HeadlineKepriTanjungpinang

Belanja Daerah Usai Perubahan APBD Capai Rp3,93 Triliun, Ini Kata Gubernur Ansar

×

Belanja Daerah Usai Perubahan APBD Capai Rp3,93 Triliun, Ini Kata Gubernur Ansar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan dihadiri para pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran Pemprov Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan riil pelaksanaan program di tahun berjalan.

“Perubahan ini bukan hanya bentuk respons terhadap dinamika pembangunan, tetapi juga bagian dari penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terjadi hingga pertengahan tahun,” ujar Gubernur Ansar.

Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan daerah setelah perubahan mencapai sekitar Rp3,91 triliun, mengalami penyesuaian dari target sebelumnya.

Hal ini mencerminkan evaluasi terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Beberapa komponen pendapatan, terutama Dana Transfer, mengalami penurunan akibat kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3,93 triliun.

Anggaran ini diarahkan untuk mendukung program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ansar menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun ini diselaraskan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, sekaligus mendukung visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029 yang menekankan pembangunan manusia unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi digital, dan ekonomi hijau.

“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan transparan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Ansar juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran ini.

Ia berharap pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Kepri.

Penulis : Indra

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *