
Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebagai penjaga perbatasan negeri, lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September 2022.
Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol.
Patroli terkoordinasi bertujuan mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura, Jum’at (30/09/202).
Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, mengatakan Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).
“Kerjasama yang dilakukan ini sudah berlangsung sejak 3 Februari 2020 dan telah dilakukan kesepakatan bersama” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Sisprian, dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme
pelaksanaan patroli terkoordinasi.
Salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
“Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II,” ucapnya.
Sementara itu, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan
baik antara SPCG dan DJBC,” katanya
Ia menyebutkan, pihaknya telah membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut,
ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar
pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal.
“Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses
komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dengan adanya pertukaran
informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang
ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan
teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).