TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menyatakan telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran di Pemilu 2024.
“Ada tiga laporan yang tengah kita tangani,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, Jumat (8/3/2024).
Dia menjelaskan, ketiga laporan tersebut terdiri dari dua laporan dugaan pengelembungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari dan satu laporan dugaan politik uang.
Menurutnya, dugaan pengelembungan suara di PPK Bukit Bestari dilaporkan DPD II Partai Golkar Tanjungpinang dan Caleg DPRD Tanjungpinang Mimi Betty Wilingsih.
“Partai Golkar dan Mimi Betty sama, melaporkan Ketua PPK Bukit Bestari,” ungkapnya.
Ia mengatakan, laporan politik uang yang diterima Bawaslu dilaporkan oleh masyarakat.
“Tapi laporannya telah lewat waktu,” ujar mantan Komisioner KPU Tanjungpinang ini.
Kendati sudah melewati batas waktu, tambahnya, laporan itu tetap akan dibahas Bawaslu dan menjadi informasi awal.
“Laporan itu jadi informasi awal, nanti bisa jadi temuan,” imbuhnya.