Tanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang Terima Laporan Golkar Soal Dugaan Pengelembungan Suara

×

Bawaslu Tanjungpinang Terima Laporan Golkar Soal Dugaan Pengelembungan Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang membenarkan telah menerima laporan dari Partai Golkar terkait dugaan pengelembungan suara di PPK Bukit Bestari.

“Kita terima laporan Jumat kemarin,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf saat ditemui usai rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Tanjungpinang, Minggu (3/3/2024) malam.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya akan melakukan kajian awal dengan untuk mengecek alat bukti yang dilampirkan Partai Golkar.

“Kalau ada kekurangan alat bukti nanti akan kita minta lengkapi lagi, kalau sudah lengkap selanjutnya akan kita register,” ujarnya.

Setelah diregister, laporan tersebut akan dilakukan penyelidikan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri unsur Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.

Dia menjelaskan, penyelidikan akan berlangsung selama 14 hari kerja, selama belasan hari itu Gakkumdu akan mengumpul barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Senin- Selasa kita mulai kajian awal. Setelah itu kita tetapkan dulu layak diteruskan atau tidak,” ujarnya.

Sementara terkait Ketua PPK Bukit Bestari diduga melarikan diri, Yusuf menambahkan akan berkoodinasi dengan Gakkumdu.

“Bawaslu tidak seperti kepolisian bisa melakukan pemanggilan paksa, makanya kita akan koordinasi bersama Gakkumdu unsur Kepolisian,” imbuhnya.(srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *