TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, Bawaslu masih mendalami kasus dugaan politik uang yang melibatkan Caleg DPRD Tanjungpinang.
Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian dugaan politik uang tersebut.
“Saat ini sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin (12/2/2024).
Selain itu, lanjut Yusuf, Bawaslu tengah mengatur jadwal pemanggilan Caleg DPRD Tanjungpinang yang diduga terlibat politik uang.
Namun, mantan Anggota KPU Tanjungpinang tersebut, belum dapat memastikan kapan jadwal pemanggilan itu.
“Kita akan panggil caleg untuk dimintai keterangan, sebelum pemilihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan dugaan politik uang itu berawal Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Barat menerima pengaduan masyarakat.
Menurutnya, pengaduan tersebut juga disertakan barang bukti video, sehingga Panwascam melakukan pendalam kasus.
Setelah mencukupi bukti formil dan materil, kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke Bawaslu Tanjungpinang.
“Kemudian kita telusuri bersama Gakumdu, karena mencukupi lalu kami registrasi,” ujarnya.
Ia masih belum mau mengungkapkan caleg yang dilaporkan tersebut. Namun dia memastikan caleg itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjunpinang 1 meliputi Tanjungpinang Barat dan Tanjunpinang Kota.
“Karena ini kan masih diduga, kita masih mendalami lagi dugaan kasus ini,” imbuhnya.