TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Bawaslu Tanjungpinang mengimbau semua peserta Pemilu untuk segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) guna menjaga estetika kota.
Ketua Bawaslu Muhamad Yusuf menegaskan pentingnya menertibkan APK sebelum tanggal 11 Februari 2024 agar tidak mengganggu keindahan kota.
“Seluruh APK harus dibersihkan selama masa tenang, sehingga tidak akan ada lagi APK yang terpasang di berbagai sudut kota,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).
Untuk melibatkan seluruh pihak, Bawaslu akan mengajak anggota KPPS dan masyarakat untuk turut serta dalam penertiban APK pada 11 Februari 2024 mendatang.
Setelah Pemilu usai, baliho yang sudah dipasang dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Mari kita manfaatkan baliho dengan sebaik mungkin. Kita akan bekerja sama untuk membersihkan kota dari APK yang tersisa,” ujar Yusuf.
Diketahui, masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 11 Februari 2024, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.