BatamHeadline

Batam Menuju Kota Ramah Anak, DPRD Ajukan Ranperda Perlindungan Anak

×

Batam Menuju Kota Ramah Anak, DPRD Ajukan Ranperda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2025).F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak sebagai Ranperda Inisiatif DPRD.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2025).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M Putra Pratama Jaya, menyatakan bahwa Ranperda ini adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Ranperda ini bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk sinergi pusat dan daerah agar perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Putra dari mimbar paripurna.

Secara simbolis, Ranperda diserahkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah, ST, MT, kepada Ketua DPRD Kota Batam, H M Kamaluddin, disaksikan oleh Wali Kota Batam, H Amsakar Achmad, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang hadir.

Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum konkret untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Batam.

Putra juga menyampaikan harapan agar regulasi ini dapat segera dijalankan setelah ditetapkan, melalui peraturan teknis oleh kepala daerah.

“Kami berharap setelah ditetapkan, implementasinya bisa langsung berjalan sehingga anak-anak di Batam benar-benar terlindungi dan didukung untuk tumbuh sehat, bahagia, dan berdaya saing,” tambahnya.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, yang terdiri atas Siti Nurlailah (Ketua), Tumbur Hutasoit (Wakil Ketua), serta anggota lainnya yakni: Rival Pribadi, Kamaruddin, M Putra Pratama Jaya, H Ahmad Surya, Muhammad Rudi, Dandis Rajagukguk, Jimmi Simatupang, Muhammad Yunus Muda, H Djoko Mulyono, Dr Muhammad Mustofa, dan Hendrik.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Kota Batam dapat semakin maju dalam mewujudkan hak-hak anak secara utuh dalam sistem pembangunan kota.

Penulis : Deni

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *