Batam

Batam Jadi Kawasan Ramah Investasi, Ini Gebrakan BP Batam

×

Batam Jadi Kawasan Ramah Investasi, Ini Gebrakan BP Batam

Sebarkan artikel ini
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan investasi di Kota Batam, Rabu (4/6/2025)/f-bp-btm

BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan investasi di Kota Batam.

Salah satu fokus utama adalah simplifikasi perizinan, terutama dalam sektor pengalokasian lahan dan infrastruktur pendukung investasi.

Langkah ini dilakukan melalui forum diskusi yang melibatkan pelaku usaha dan investor pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam.

Diskusi dipimpin langsung oleh tiga Anggota/Deputi BP Batam, yaitu Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis, Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto, dan Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad.

Presiden RI menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029, dan BP Batam menargetkan Batam tumbuh hingga 10%.

“Maka dari itu, kami sedang menyusun berbagai solusi konkret untuk mempercepat perizinan dan memudahkan investasi,” kata Fary Francis.

Mouris Limanto menambahkan bahwa izin lahan yang sebelumnya memerlukan waktu hingga 70 hari, akan dipangkas signifikan karena proses Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan akan dihapuskan dari alur standar.

“Pematangan lahan justru membuat lahan menjadi gundul, dan tanpa tindak lanjut dari pengalokasi menyebabkan banjir. Ini kami evaluasi, dan akan kami sederhanakan,” jelas Mouris.

Diskusi ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari asosiasi dan pelaku usaha agar desain perizinan yang disederhanakan menjadi lebih aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan investor.

Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan, menyambut baik upaya BP Batam.

“Terobosan ini sangat positif. Jika perizinan dari Kementerian bisa ditarik ke Batam, kami siap mendukung. Yang kami butuhkan adalah kepastian waktu perizinan yang jelas,” katanya.

Langkah Strategis BP Batam dalam Simplifikasi Perizinan

1. Menghapus syarat Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan

2. Mengintegrasikan izin yang masih berada di Kementerian ke BP Batam

3. Membuat dashboard pengaduan real-time untuk investor

4. Membangun One Stop Service antara BP Batam dan Pemko Batam

BP Batam memastikan bahwa kemudahan layanan ini akan menjadi kunci tercapainya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta penguatan posisi Batam sebagai destinasi utama investasi di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *