TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini menjadi momen strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menekankan pentingnya perencanaan sebagai landasan pembangunan.
Hal ini, kata Lis, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional secara menyeluruh,” ujar Lis.
Ia menambahkan, partisipasi publik dan pelibatan pemangku kepentingan merupakan prinsip utama dalam menyusun dokumen perencanaan.
“Musrenbang adalah instrumen penting dalam mewujudkan prinsip kolaboratif tersebut,” tambahnya.
RPJMD 2025–2029 disusun melalui sejumlah tahapan, termasuk konsultasi publik dan harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Visi pembangunan lima tahun ke depan dirumuskan dalam konsep Bima Sakti (Berbudaya, Indah, Melayani, Aman) untuk menciptakan masyarakat Sejahtera, Agamis, Kreatif, ber-Teknologi, dan ber-Integritas.
Misi pembangunan meliputi pembenahan kota bernuansa budaya Melayu, infrastruktur ramah lingkungan, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi.
Sebanyak sembilan program prioritas telah ditetapkan, mulai dari pemerataan pendidikan dan kesehatan, penataan kawasan pesisir, digitalisasi layanan publik, hingga pengembangan ruang terbuka hijau dan pemberdayaan ekonomi warga.
“Kami baru 45 hari menjabat, namun telah memulai langkah konkret dengan pemangkasan birokrasi, penegakan disiplin ASN, dan pembenahan layanan dasar,” ujar Lis.
Tahapan arah kebijakan pembangunan dimulai tahun 2026 dengan fokus pada pondasi smart city inklusif dan berbudaya, dilanjutkan dengan penguatan inovasi dan lingkungan cerdas di 2027.
Pada 2028, pembangunan diarahkan pada kolaborasi dan revitalisasi infrastruktur, lalu berlanjut ke kemandirian ekonomi dan industri di 2029.
Tahun 2030 menjadi puncak untuk mewujudkan kota maju dan tangguh berbasis budaya.
Namun, tantangan besar menghadang. Kota Tanjungpinang diproyeksikan mengalami defisit anggaran hingga Rp280 miliar pada tahun 2025.
“Situasi ini menuntut kreativitas dan keberanian dalam mengambil keputusan. Jangan biarkan keterbatasan anggaran memadamkan semangat inovasi kita,” tegas Lis.
Musrenbang ini juga menjadi dasar penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah, RKPD, hingga rencana kerja OPD agar seluruh program berjalan sesuai pagu indikatif dan regulasi yang berlaku. (DK)